Sosialisasi Dari Kepolisian Polres Kebumen Untuk Sasaran Non fisik TMMD Kodim 0709/Kebumen

    Sosialisasi Dari Kepolisian Polres Kebumen Untuk Sasaran Non fisik TMMD Kodim 0709/Kebumen
    Kodim 0709/Kebumen menggandeng pihak kepolisian Kebumen, AKP Sudiyono untuk memberikan sosialisasi tertib berlalulintas

    KEBUMEN - TMMD non fisik  Kodim 0709/Kebumen menggandeng pihak kepolisian Kebumen, untuk memberikan sosialisasi tertib berlalulintas, kegiatan penyuluhan TMMD non fisik di gelar di Balai Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Rabu, (19/10/2022).

    Dansatgas TMMD Sengkuyung III Kodim 0709/Kebumen Letkol Inf  Eduar Hendri  S.I.P., melalui Pawas TMMD non fisik Kapten Czi Saliyo menceritakan, AKP Sudiyono, menjelaskan secara detail tentang peraturan berlalu lintas kepada para warga Desa Giyanti.

    Untuk diketahui masih banyak para pengendara yang tidak paham serta tidak mengindahkan peraturan-peraturan lalu lintas yang harus ditaati dan dicermati oleh setiap pengendara.

    “Untuk itu di TMMD non fisik ini bersama kepolisian memberikan sosialisasi aturan tertib berlalu lintas seperti, melengkapi surat surat kendaraan, menggunakan helem, cek kondisi kendaraan dan tidak ugal ugalan dalam berkendara, ” katanya.

    Menurut AKP Sudiyono, para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, harus melengkapi diri dengan STNK dan SIM serta surat-surat ijin yang lain dan memastikan perlengkapan kendaraan semuanya komplit.

    “Untuk pengendara sepeda motor harus mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), lengkapi dengan spion dan konsentrasi saat berkendara, ” pungkasnya.

    Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Terus Pantau Penyaluran BLT-DD Tahap...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring Dan Pengamanan Pemakaman Jenazah,...

    Berita terkait